MOROWALI, Sulawesi Tengah - Babinsa Koramil 1311-02/BS melaksanakan pendampingan penertiban Rumah Milik Jalan (RUMIJA ) di Desa Keurea, Kec.Bahodopi, Kab.Morowali, Kamis (26/09/2024).
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan oleh pihak Pol PP Pemda Morowali didampingi 3 Personil Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Marhadi, Koptu Dasaruddin, Kopda Melky Pallangan serta Kasipem Kec.Bahodopi, Ahyar Aminuddin, ST, dan Kades Keurea, Husni Abd. Wahab.
Babinsa menyampaikan bahwa Kegiatan penertiban tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya bangunan atau objek lain yang berada di RUMIJA, sehingga menyebabkan konsisi jalan menjadi sempit dan rawan terjadi kemacetan dan membuat para pengguna jalan merasa tidak nyaman.
Baca juga:
Presiden RI Lantik Capaja AAU Tahun 2022
|
"Penertiban ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, mengingat kondisi bangunan di pinggir jalan sepanjang wilayah kec.Bahodopi yang semakin hari semakin padat, " ucapnya.