MOROWALI, Sulawesi Tengah - Oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali inisial H diduga kuat melakukan tindakan cabul terhadap salah seorang stafnya perempuan inisial SA (18), yang baru bekerja kurang lebih selama satu (1) bulan sebagai honorer Satpol PP di kantor tersebut.
Kasus ini terkuak setelah korban membeberkan tindakan yang dialaminya kepada sejumlah Wartawan bahkan sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Morowali dengan harapan agar terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya didampingi Kakak sudah melaporkan perbuatan terduga pelaku ke Polres Morowali disaat kejadian itu juga dengan harapan agar terduga pelaku diproses hukum, karena perbuatannya itu bikin saya trauma/ketakutan Pak, " tutur SA kepada wartawan ini dengan mimik sedih dan mata berkaca-kaca, Kamis (17/08/2023).
Korban menceritakan kronologis kejadian bahwa dirinya diberlakukan tak senonoh sudah dua kali oleh terduga pelaku inisial H tersebut yang merupakan pimpinanan tempatnya bekerja, dimana perlakuan yang dialami saat berada diruang kerja terduga pelaku.
Pertama di alami pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2023, saat itu dirinya disuruh salah seorang atasannya yang lain mengambil cap untuk keperluan administrasi namun setelah dicari cap tersebut tidak ada ditemukan karena dibawa bendahara ke DPRD.
Pada saat itu, oknum tersebut menyampaikan bahwa cap ada padanya tetapi di mobilnya, lalu dirinya disuruh menunggu di ruang kerja terduga pelaku H dan dengan polosnya SA menuruti perkataan pimpinannya itu, dengan posisi pintu ditutup dan dikunci membuat dirinya tak bisa berbuat apa-apa.
Tidak lama kemudian terduga pelaku H datang dan masuk ke ruang kerjanya tersebut kemudian duduk di meja kerjanya sambil men-cap berkas gaji dan ngobrol dengan korban, lalu terduga pelaku H mengutarakan niatannya mengajak korban berpacaran namun ditolak korban.
Saat itu korban SA langsung berpamitan mau keluar ruangan tetapi terduga pelaku H menarik tangan korban dengan kencang dan langsung menciumi korban tetapi tidak sampai mengena pada bibir korban nanti pada saat kejadian kedua baru mengena di bibir korban.
"Jadi waktu kejadian pertama itu belum kena sampai dibibir saya, nanti pas kejadian kali keduanya saat dia (terduga pelaku H) ciumi saya kena sampai dibibir, " terang korban dengan nada terbata-bata.
Lanjut korban membeberkan, kejadian kedua, hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 terduga pelaku H memanggil dirinya disuruh ke ruangannya tetapi saat itu dirinya dalam gunda gulana takut akan terjadi hal serupa seperti sebelumnya, bahkan salah satu rekannya sempat memberikannya saran agar tak menuruti keruangan terduga pelaku H.
Namun karena bawahan terpaksa korban menurutinya, sesampai didalam ruangan terduga pelaku H langsung mengunci pintu ruangan dan saat itulah terduga pelaku melancarkan niat bejatnya dengan memeluk sambil menciumi korban di bagian jidat pipi hingga mengena pada bagian bibir korban. Lalu korban pun berontak sekuat tenaganya dan akhirnya bisa lepas dari cengkraman mengerikan itu dan dengan cepat-cepat korban keluar ruangan sambil menangis.
"Saat itu teman-teman tanyakan pada saya apa yang saya alami karena melihat saya menangis keluar ruangan itu, lalu saat itu langsung saya telepon Kakak dan kami pun melaporkan ke Polres Morowali, dengan laporan polisi (LP) Nomor : LP/B/90/VIII/2023/SPKT/Res Morowali/Polda Sulteng tertanggal 9 Agustus 2023, " ungkap korban kepada wartawan yang turut di dampingi sejumlah pihak keluarga korban sambil menunjukkan lembaran LP dimaksudkan.
Untuk sementara ini korban SA, mendapatkan izin untuk tidak masuk kantor karena psikis yang dialami belum pulih dan dari pihak keluarga korban pun terus melakukan pendampingan termasuk proses langkah hukum yang ditempuh bahkan sudah menunjukkan pengacara/lowyer untuk mendampingi korban dan keluarga.
"Kami dari pihak keluarga minta kepada pihak kepolisian Polres Morowali untuk segera proses kasus ini, karena keluarga lainnya tidak terima perbuatan terduga pelaku tetapi kita keluarga sudah sepakat menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Morowali, " tutur salah satu keluarga korban yang turut mendampingi saat diwawancara sejumlah awak media yang mana keluarganya tersebut juga salah satu pejabat di sekretariat Pemda Morowali.
Beberapa hari sebelumnya, Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK, MH yang ditemui Wartawan media ini di ruang kerjanya, Selasa (15/08/2023) menuturkan bahwa saat ini penyidik Polres Morowali sedang menangani dugaan kasus cabul di BTIIG dan yang terbaru laporan kasus cabul yang diduga dilakukan salah satu pejabat Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP Morowali.
"Sudah ada itu LP masuk baru-baru ini dugaan cabul yang dilakukan salah satu Kabid Satpol PP Morowali, itu juga sementara proses hukum oleh penyidik Polres Morowali, " ungkap Kapolres yang dikenal low profil itu.
Sementara itu, pihak terduga pelaku yang berupaya dikonfirmasi wartawan media ini belum berhasil hingga berita ini diterbitkan.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Seperti apa kelanjutan kasus ini...? Nantikan berita selanjutnya, wartawan media ini akan terus mempublish perkembangan penanganan kasus tersebut.
(PATAR JS)