MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepolisian Resor (Polres) Morowali Polda Sulteng Menggelar Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di Polres Morowali, dalam Rangka Kesiapan Oprasi Mantap Praja Tinombala 2024, Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah, Selasa (13/08/2024).
Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu di Polres Morowali di hadiri Penyidik Tindak Pidana Pilkada Polres Morowali beserta jajaran, Bawaslu Kabupaten Morowali dan Kejaksaan Negeri Morowali.
Kasat Reskrim Polres Morowali IPTU Agus Salim S.H., M.A.P, Menyampaikan dengan Adanya Pelatihan ini Kami Sebagai Penegak Hukum Terpadu Terkait Pelanggaran dan atau Tindak Pidana Pilkada yaitu Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Morowali Polda Sulteng Beserta Jajaran Bersama Bawaslu Morowali dan Kejaksaan Negeri Morowali Siap Melaksanakan Penegakan Hukum Terpadu terkait Pelanggaran dan atau Tindak Pidana Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Morowali.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H ditempat terpisah Menyampaikan Bahwa Polres Morowali Akan Tindak Tegas Pelaku Pelangaran dan atau Tindak Pidana Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.
"Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi terkait, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai, serta menghasilkan pemilu yang berintegritas, " harap Kapolres Morowali AKBP Suprianto.
Kapolres menghimbau agar Instansi terkait, Penyelengara Pilkada dan Peserta Pilkada serta Masyarakat Kabupaten Morowali agar Mengikuti segala aturan yang berlaku Terkait Pilkada dan Tidak Mencoba coba Melakukan Pelanggaran atau Tindak Pidana Pilkada.
"Semoga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Khusunya di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah Menjadi Pilkada yang aman, Damai dan Sejuk, demi Kemajuan Kabupaten Morowali, " ujar Kapolres Morowali.
(PATAR JS & HUMRES)