MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepolisian Resort (Polres) Morowali meluncurkan layanan baru yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan SIM C dan SIM A, yakni SIM Keliling (Simling).
Peluncuran SIM Keliling (Simling) ini dilaksanakan pada hari Kamis 18/04/2024, di Polres Morowali Kompleks Perkantoran Funuansingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kasat Lantas Polres Morowali, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, STK, SIK, mengungkapkan bahwa layanan Simling ini ditujukan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM C dan SIM A.
"Kami menyadari bahwa mobilitas masyarakat seringkali menjadi kendala dalam proses administratif seperti perpanjangan SIM. Oleh karena itu, dengan peluncuran Simling ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat, " ujar AKP Atmaji Sugeng Wibowo.
Simling akan dilengkapi dengan petugas yang siap membantu masyarakat dalam proses perpanjangan SIM.
"Kami telah menyiapkan petugas yang profesional dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H, menegaskan pentingnya layanan Simling ini dalam mendukung kegiatan pelayanan publik Polres Morowali.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya Simling ini, kami berharap dapat mempercepat proses perpanjangan SIM sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor polisi untuk melakukan hal tersebut, " ujar AKBP Suprianto.
Dengan adanya layanan Simling ini, lanjut Kapolres, diharapkan proses perpanjangan SIM C dan SIM A dapat dilakukan dengan lebih efisien dan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.
“Kami juga berencana untuk terus mengembangkan layanan-layanan publik yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas, ” pungkas Kapolres.