Polres Morowali Resmi Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Beroperasi Setiap Hari Kerja 

    Polres Morowali Resmi Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Beroperasi Setiap Hari Kerja 
    Kapolres Morowali bersama Kasat Lantas Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, kini telah resmi membuka layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

    Layanan ini bertempat di Kantor Polres Morowali, Kompleks Perkantoran Funansingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, dan mulai beroperasi sejak Senin, 13 Januari 2025.

    Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pembukaan layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh atau memperpanjang SIM.

    "Harapan kami, layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas, " ujar Kapolres.

    Kasat Lantas Polres Morowali, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa layanan ini beroperasi setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Pelaksanaan pembuatan dan perpanjangan SIM dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Persyaratan Pembuatan dan Perpanjangan SIM
    1. Pembuatan SIM Baru:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
    • Surat keterangan dokter.
    • Surat keterangan lulus tes psikologi.
    • Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan dengan status kepesertaan aktif.
    2. Perpanjangan atau Penurunan Golongan SIM:
    • KTP asli dan fotokopi.
    • Surat keterangan dokter.
    • Surat keterangan lulus tes psikologi.
    • SIM lama (jika telah habis masa berlaku lebih dari satu hari, wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru).
    • Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP) untuk jenis SIM tertentu (SIM A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum).
    • Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan (aktif).
    3. Peningkatan Golongan SIM (SIM A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum):
    • KTP asli dan fotokopi.
    • Surat keterangan dokter.
    • Surat keterangan lulus tes psikologi.
    • Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP).
    • Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan (aktif).

    Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa pengurusan SIM di Polres Morowali kini telah dilakukan secara daring untuk meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga. "Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh. Semua sudah terintegrasi secara online, " tutupnya.

    Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal operasional yang telah ditentukan demi kenyamanan bersama.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1311/Morowali Apresiasi Apel  K3...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polres Morowali Resmi Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Beroperasi Setiap Hari Kerja 
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Diterima Langsung Pj Bupati Yusman Mahbub, IMIP Hibahkan Incinerator Alat Pengolah Sampah dengan Kapasitas 40 Ton/hari
    Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Sembilan Perusahaan Industri se-Sulteng Ikut Apel Akbar di Kawasan IMIP
    Peringati HUT ke-5, Polres Morowali Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Untuk Tingkatkan Sinergitas dengan Masyarakat
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Muh Ardi bersama masyarakat Desa Padabaho Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa dan Bak Air 
    Babinsa 1311-02/BS Serka Basri Bina Karakter Para Remaja di Desa Labota 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Andi Taslim Bina Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Desa Poara
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Koptu Hendra Kurniawan Komsos dengan Warga Binaannya di Desa Tandoleo 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Sertu Ridwan Cek Langsung Harga Sembako di Pasar Tradisional Desa Buleleng 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serka Basri Komsos bersama Tokoh Agama Desa Labota 
    Diresmikan Danrem 132/Tdl, Koramil 1311-09/Bahodopi Resmi Berdiri Sendiri Dibawah Komando Lettu Inf Amiruddin
    Pangdam XIII/Merdeka Bersama Danrem 132/Tdl Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Sulawesi Tengah
    Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Babinsa Koramil 1311-01/BT Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serka Basri Komsos bersama Tokoh Agama Desa Labota 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Aksan Pererat Silaturahmi dan Pendekatan Dengan Masyarakat Desa Jawi-Jawi 
    Polres Morowali Tangkap Pengedar Narkotika Jaringan Kendari di Salah Satu Kos Desa Lalampu 

    Ikuti Kami